"Perkembangan ini secara terang-terangan mengabaikan pelajaran yang seharusnya dipelajari komunitas internasional dari tragedi sejarah," ujarnya, sebagaimana dilansir BBC. "Perkembangan ini mengancam akan meruntuhkan kerangka kerja pembangunan perdamaian yang telah dibangun dengan susah payah oleh banyak orang."
Matsui mengatakan bahwa Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir, yang bertujuan untuk mencegah penyebaran senjata nuklir dan mempromosikan penggunaan energi nuklir secara damai, "berada di ambang disfungsi".
Ia juga mendesak pemerintah Jepang untuk meratifikasi Perjanjian Larangan Senjata Nuklir — sebuah perjanjian internasional yang melarang senjata nuklir dan mulai berlaku pada tahun 2021.
Lebih dari 70 negara telah meratifikasi perjanjian tersebut, tetapi negara-negara nuklir seperti AS dan Rusia menentangnya, dengan alasan fungsi pencegahan persenjataan nuklir. Jepang juga menolak larangan tersebut, dengan alasan bahwa keamanannya diperkuat oleh senjata nuklir AS.
(Rahman Asmardika)