Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Biadab, Eks Guru Honorer Sodomi Bocah 15 Kali di Mushola SPBU

Ira Widyanti , Jurnalis-Rabu, 06 Agustus 2025 |16:42 WIB
Biadab, Eks Guru Honorer Sodomi Bocah 15 Kali di Mushola SPBU
Pelaku pencabulan di Lampung (Foto: Ira Widya/Okezone)
A
A
A

LAMPUNG - Mantan guru honorer di Lampung ditangkap polisi lantaran mencabuli anak berusia berusia 13 tahun. Bahkan, perbuatan biadab itu dilakukan pelaku sebanyak 15 kali.

Tersangka berinisial HS (49) merupakan warga Desa Karang Sari, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan. Sementara korban D, warga Bandar Lampung.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Alfret Jacob Tilukay mengatakan, kasus ini terbongkar setelah menerima laporan dari orangtua korban.

"Jadi korban ini menceritakan peristiwa yang dialaminya ke orangtua, kemudian membuat laporan hingga akhirnya kami melakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut," ujarnya, Rabu (6/8/2025).

Alfret melanjutkan, setelah beberapa hari penyelidikan, pihaknya berhasil menangkap HS di wilayah Kecamatan Jati Agung yang tak jauh dari tempat kejadian perkara.

"Korban ini hanya mengenal muka, namun tidak mengetahui namanya, beberapa hari penyelidikan akhirnya berhasil kami amankan dekat dengan TKP yakni di mushola yang berada di salah satu SPBU di sana," ujarnya.

Alfret menyebutkan, dari hasil keterangan korban HS, perbuatan sodomi itu dilakukan tersangka sebanyak enam kali. "Pengakuannya itu enam kali, namun dari keterangan korban bahwa perbuatan sodomi itu sudah dilakukan sebanyak 15 kali di mushola tersebut," ujarnya.

Saat ini, HS ditahan di Mapolresta Bandar Lampung. Polisi juga masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap dugaan korban lainnya.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement