"Mudah-mudahan tes ini menjadi jawaban dari yang selama ini kami perjuangkan ya," ujarnya.
Ia mengatakan kehadirannya dalam tes DNA merupakan bentuk kepatuhan terhadap hukum. Ia juga menyebut tes DNA sudah diminta oleh pihaknya sejak lama.
"Jadi kita berinisiatif biar nggak berlarut-larut, biar tuntas, sehingga masyarakat tidak disuguhi oleh hal-hal yang tidak sepenuhnya perlu dijadikan konsumsi publik, kira-kira begitu," tuturnya.
Diketahui, Ridwan Kamil sebelumnya melaporkan Lisa ke Bareskrim Polri terkait dugaan pencemaran nama baik. Laporan tersebut dibuat pada Jumat 11 April 2025 dan teregister dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 11 April 2025.
(Arief Setyadi )