“Dari hasil penyelidikan, kami memastikan bahwa senpi yang dibawa adalah senjata dinas. Saudara S saat ini berdinas di Kejaksaan Agung Republik Indonesia,” ujar Anne.
Ia menambahkan, bahwa kedua belah pihak telah sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
“Alhamdulillah, malam ini kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara musyawarah, mufakat, dan kekeluargaan,” tutupnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.