Sementara itu, perwakilan kelompok pedagang, Fahmi Akbar mengaku bahwa para pedagang yang menolak relokasi terdata di Dinas PPKUKM Jakarta Selatan. Selain itu, pembangunan Taman Bendera Pusaka dinilai tidak ada urgensinya.
"Ini bentuk penolakan pedagang yang sudah puluhan tahun disini yang menjadi ikon Jakarta dan mereka pedagang resmi yang terdaftar di Dinas PPKUKM Jakarta Selatan, oleh karena itu sebagai amanat konstitusi pemerintah wajib melindungi pekerja UMKM," ucap Fahmi.
"Karena pembangunan itu kami tidak melihat urgensi pembangunan tersendiri karena kami melihat para pedagang sudah puluhan tahun dan menjadi memori kolektif warga Jakarta tidak ada urgensinya, pekerja UMKM harus dilindungi oleh negara. Kami tidak melihat urgensi pembangunan itu sendiri, teman teman pedagang tetap ingin bertahan di Pasar Barito," tegasnya.
(Awaludin)