JAKARTA - Kubu Roy Suryo Cs meminta penundaan pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Saat ini kasus tersebut sudah naik tahap penyidikan.
Adapun mereka yang meminta penundaan pemeriksaan adalah Roy Suryo, Rizal Fadillah, Kurnia Tri Royani, Rustam Efendi, Arief Nugroho, Sunarto, Rismon Sianipar, Nurdian Noviansyah Susilo.
“Panggilan tersebut belum bisa dipenuhi klien kami,kata kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinuddin kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (11/8/2025).
Ahmad menjelaskan, pihaknya menghormati Hari Kemerdekaan RI yang puncaknya pada tanggal 17 Agustus mendatang. Kliennya pun sudah mempunyai agenda memperingati HUT ke-80 RI.
“Klien kami sudah ada jadwal-jadwal yang sudah tersusun sehingga tidak bisa menerima panggilan sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan oleh penyidik Polda Metro Jaya,” ujar dia.
Oleh karena itu, pihaknya akan meminta pemeriksaan tersebut dilakukan setelah tanggal 17 Agustus 2025.
“Untuk kapan waktunya, memang di dalam surat nanti kami merekomendasikan atau memberikan saran agar sekiranya pemanggilan itu dilakukan penjadwalan ulang setidaknya setelah perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Jadi setelah 17 Agustus 2025,” pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )