JAKARTA - Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Pusat menangkap tiga remaja yang diduga akan melakukan aksi tawuran di Jalan Letjen Suprapto, Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (10/8/2025).
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, selain menangkap para pemuda itu, polisi menemukan satu bilah celurit bergagang kayu yang tergeletak di sekitar tempat kejadian.
“Petugas berhasil mengamankan tiga remaja berikut barang bukti celurit. Meskipun senjata tajam tersebut tidak berada langsung pada mereka, namun ditemukan di sekitar lokasi kejadian,” ujar Susatyo, Minggu (10/8/2025).
Adapun, ketiga remaja tersebut berinisial AR (17), S (23), dan RA (19). Mereka merupakan warga Kelurahan Serdang, Kecamatan Kemayoran.
Setelah diamankan, ketiganya diserahkan ke Polsek Kemayoran untuk proses lebih lanjut. Polisi kemudian melakukan pendataan, tes urin, interogasi, memanggil orangtua, membuat surat pernyataan, dan memberikan pembinaan.
Sementara itu, Kapolsek Kemayoran Kompol Agung Adriansyah menambahkan, pihaknya juga mengedepankan langkah preventif agar peristiwa serupa tidak terulang.
“Kami sudah melakukan pembinaan kepada para remaja tersebut dan memanggil orang tuanya. Harapannya, mereka tidak lagi terlibat aksi tawuran yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” tutup Agung.
(Fahmi Firdaus )