Nomor urut yang mereka raih juga menjadi simbol aspirasi paslon yang didukung Partai Perindo ini untuk dua periode kepemimpinan yang berkesinambungan.
Sekadar dketahui, Pilkada Ulang Pangkalpinang digelar setelah kotak kosong memang di Pilkada serentak 27 November 2024, sementara pencoblosan akan digelar pada 27 Agustus 2025.
(Fahmi Firdaus )