JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI, Indrajaya, mengapresiasi langkah Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid yang meminta maaf terkait pernyataannya semua tanah milik negara. Sikap terbuka dan kesediaan mengakui kekeliruan adalah contoh positif.
Seorang pejabat memang seharusnya meminta maaf jika pernyataan yang disampaikan tidak tepat dan menimbulkan kegaduhan.
“Pernyataan maaf tersebut menunjukkan Menteri Nusron memiliki keberanian dan kerendahan hati untuk meluruskan pernyataan yang menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Ini langkah baik menjaga kepercayaan publik,” kata Indrajaya, Selasa (12/08/2025).
Kendati demikian, legislator PKB itu mengingatkan agar permintaan maaf tersebut menjadi momentum bagi Kementerian ATR/BPN untuk lebih fokus menangani permasalahan besar. Sebaiknya fokus memberantas praktik mafia tanah yang merugikan rakyat kecil dan menghambat investasi.
“Kami di Komisi II DPR RI berharap Menteri Nusron segera mengarahkan seluruh jajaran di ATR/BPN untuk memberantas mafia tanah secara serius, tegas, dan terukur. Banyak rakyat yang menjadi korban, sehingga langkah nyata sangat dibutuhkan,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemberantasan mafia tanah harus dilakukan dengan sinergi bersama aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan terkait. Mafia tanah menjadi masalah serius, sehingga butuh keseriusan dari pemerintah.
“Kuncinya ada pada penegakan hukum yang konsisten, transparansi pelayanan pertanahan, dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat,” tuturnya.
Indrajaya menekankan bahwa sengketa tanah yang melibatkan mafia tanah sering kali memiskinkan masyarakat dan menghambat pembangunan. Bahkan, ada masyarakat yang memiliki SHM (Sertifikat Hak Milik), tapi tiba-tiba muncul sertifikat lain.
Oleh karena itu, ia mendesak Nusron Wahid untuk memprioritaskan reformasi di internal BPN serta menindak tegas oknum yang bermain di balik kasus-kasus pertanahan.
Diberitakan sebelumnya, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas pernyataannya yang menimbulkan polemik terkait kepemilikan tanah oleh negara.
Pernyataan kontroversial itu muncul saat Nusron menjelaskan kebijakan pemerintah untuk mengamankan 100.000 hektare tanah telantar.
"Saya atas nama Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid, menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, kepada publik, kepada netizen atas pernyataan saya beberapa waktu yang lalu (terkait kepemilikan tanah) yang viral dan menimbulkan polemik di masyarakat dan memicu kesalahpahaman," ucap Nusron dalam konferensi pers di kantornya.
(Fetra Hariandja)