Kasus ini pun terungkap setelah korban melaporkan kejadian tersebut dan berani menceritakannya. Kemudian laporan pun diterima dan pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan.
"Pelaku melarikan diri ke NTB selama dua bulan. Tim Satreskrim Polres Sumedang bersama Polda NTB akhirnya menangkap pelaku di Lombok dan membawanya kembali ke Sumedang untuk dilakukan penahanan," kata Kapolres.
Pelaku B dari hasil pemeriksaan merupakan seorang karyawan swasta. Ia juga mengaku nafsu yang menjadi faktor utama dirinya tega mencabuli darah dagingnya sendiri ditambah kondisi rumah tengah sepi lantaran ibu korban bekerja.
"Ibunya sering bekerja. Jadi ibu sering bekerja Sehingga luput dari pengawasan ibunya ditambah pelaku itu nafsu karena sering melihat tersangka mandi kemudian sering melihat tersangka ganti baju sehingga timbul lah nafsu," ungkapnya.