JAKARTA – Mantan Ketua Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menyatakan siap diperiksa Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) hari ini, Rabu 13 Agustus 2025.
“Insya Allah saya akan datang,” kata Abraham Samad, Rabu (13/8/2025).
Menurutnya, pemeriksaan ini merupakan upaya kriminalisasi terhadap kebebasan berpendapat. “Saya duga ini adalah upaya untuk mengkriminalisasi saya dan membungkam kebebasan berpendapat dan berekspresi yang dijamin oleh konstitusi,” jelas dia.
Sebagai informasi, laporan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Jokowi saat ini sudah naik ke tahap penyidikan. Total ada empat laporan lainnya yang juga statusnya telah dinaikkan ke tahap penyidikan.
Sebelumnya, kasus tudingan ijazah palsu Jokowi yang ditangani Polda Metro Jaya memasuki babak baru setelah statusnya dinaikkan ke tahap penyidikan. Abdullah Alkatiri, selaku kuasa hukum terlapor Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa), mengungkap bahwa ada 12 orang sebagai terlapor.
Ia menyampaikan dalam tembusan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), tertera nama dari pelapor dan para terlapor. Hal itu disampaikan dalam program Rakyat Bersuara di iNews, Rabu 16 Juli 2025.
"Saya akan bicara, ini teman-teman dapat SPDP, ini ada 12 sekarang ini, terlapornya 12," kata Abdullah sambil menunjuk SPDP tersebut.
Adapun dari 12 orang yang berstatus terlapor, salah satunya adalah mantan Ketua KPK Abraham Samad. Setelah Abdullah Alkatiri membacakan 12 nama tersebut, Presiden Petisi Ahli, Pitra Romadoni, yang juga hadir dalam acara tersebut nyeletuk bahwa 12 nama itu adalah para calon tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
"Itulah yang diumumkan calon tersangkanya," ujar Pitra.
Menanggapi hal itu, Abdullah melanjutkan jika memang ijazah Jokowi tersebut tidak terbukti palsu, menurutnya sangat mungkin pihak pelapor yang akan menjadi tersangka.
"Biarin, biarin, tapi kalau tidak terbukti, nanti siapa yang tersangka, itu aja. Seandainya ini tidak terbukti, kita tidak tinggal diam. Ada kemungkinan juga pelapornya yang jadi tersangka. Kalau seandainya ini nggak terbukti, nanti kita akan laporkan balik. Jangan khawatir, tunggu tanggal mainnya," katanya.
(Arief Setyadi )