Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jadi Buronan Kejagung, Paspor Jurist Tan Dicabut Imigrasi 

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Rabu, 13 Agustus 2025 |17:45 WIB
Jadi Buronan Kejagung, Paspor Jurist Tan Dicabut Imigrasi 
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto (foto: Okezone)
A
A
A

Anang menyebutkan bahwa Jurist Tan telah ditetapkan sebagai buron Kejagung. Pihaknya juga telah berproses mengajukan permohonan red notice terhadap Jurist Tan.

"Kalau terkait dengan Jurist Tan kan sudah ditetapkan DPO-nya. Sudah ada permohonan kita dan proses terkait red notice sedang berlangsung. Tinggal kita tunggu saja," jelas dia.

Sebagai informasi, Kejagung menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek Tahun Anggaran 2020-2022.

"Berdasarkan alat bukti yang cukup, penyidik menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar, Selasa (15/7/2025).

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement