PEKANBARU - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau melakukan penggerebekan di Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska). Dalam pengungkapan ini, petugas menyita sebanyak 63 kg daun ganja kering.
Barang bukti narkoba tersebut ditemukan di Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) UIN Jalan HM Soebrantas, Pekanbaru. Dalam kasus ini, petugas menangkap dua orang berinisial RS dan S.
"Pengungkapan ini berawal dari informasi adanya pengiriman ganja melalui jasa pengiriman Indah Cargo, Jalan Garuda Sakti KM 1 Pekanbaru," ujar Kabid Pemberantasan BNNP Riau, Kombes C.P. Sinaga, Rabu (13/8/2025).
Ia menjelaskan, pada Jumat, 8 Agustus 2025, tim BNN Provinsi Riau yang dipimpin Kombes Berliando melakukan pengintaian dan berhasil mengamankan RS dan S di lokasi tersebut. Keduanya ditangkap bersama barang bukti berupa satu kardus berisi 23 paket ganja kering siap kirim.
Setelah diinterogasi, kedua pelaku mengaku masih menyimpan ganja lainnya di Gedung PKM UIN Suska Riau. Tim BNNP Riau segera melakukan penggeledahan di kampus, disaksikan pihak kampus. Hasilnya, ditemukan ganja kering yang disembunyikan di atas atap gedung PKM.
"Di Gedung PKM UIN Suska, barang bukti narkotika berupa satu kardus cokelat yang berisi 30 paket dan satu kardus cokelat yang dibungkus dengan karung plastik berisi 10 paket diduga narkotika jenis daun ganja kering," ujar Sinaga.
Saat ini, kedua tersangka telah dibawa ke Kantor BNNP Riau untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Kampus adalah tempat lahirnya generasi penerus bangsa, bukan tempat peredaran narkotika. Mari kita jadikan kampus sebagai zona aman, bersih, dan terbebas dari pengaruh narkoba. Bersama, kita bisa wujudkan Kampus Bersinar yang menjadi kebanggaan seluruh mahasiswa, dosen, dan masyarakat," tegasnya.
(Awaludin)