PATI – Aksi unjuk rasa besar-besaran pecah di depan Kantor Bupati Pati. Ribuan massa dari berbagai elemen masyarakat turun ke jalan, menuntut pertanggungjawaban Bupati Pati, Sadewo, atas pernyataan kontroversial yang dianggap melecehkan aspirasi rakyat.
Unjuk rasa yang awalnya berlangsung tertib berubah menjadi ricuh saat Bupati Sadewo keluar dari kantor untuk menemui massa dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Tak disangka, niat baik tersebut justru dibalas dengan lemparan botol air mineral, sandal, hingga benda tumpul lainnya.
Insiden itu terekam dalam video berdurasi 13 detik dan cepat menyebar luas di berbagai platform media sosial. Dalam rekaman tersebut, terlihat suasana chaos saat Sadewo berdiri di atas mobil komando dan berusaha berbicara menggunakan pengeras suara.
“Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya dan saya akan berbuat lebih baik buat warga Pati,” ucapnya singkat sebelum lemparan mulai menghujani, Rabu (13/08/2025).
Salah satu demonstran, Artanti (24), warga asal Pati, mengatakan aksi ini dipicu pernyataan Bupati Sadewo yang dianggap menantang masyarakat.
"Saya ikut demo karena pernyataan Pak Bupati yang seolah menantang warga. Kami kecewa," ungkapnya.
Pernyataan Sadewo yang memicu kemarahan publik berbunyi. “Silakan datang berunjuk rasa dengan massa yang ada.” Kalimat ini dianggap sinis dan tidak menunjukkan sikap pemimpin yang bijak dalam merespons keresahan warganya.
Selain membawa air sebagai simbol, para demonstran juga memboyong keranda mayat sebagai bentuk protes simbolik atas “matinya demokrasi” di Kabupaten Pati. Atribut ini menyimbolkan bahwa aspirasi rakyat dianggap tidak lagi hidup oleh pemimpinnya sendiri.
Meskipun Sadewo telah mengajukan permintaan maaf beberapa hari sebelumnya, massa tetap memadati pusat pemerintahan Kabupaten Pati dengan jumlah yang dilaporkan mencapai puluhan ribu orang.
Situasi akhirnya dapat dikendalikan oleh aparat keamanan, namun ketegangan antara masyarakat dan pemerintah daerah masih tinggi. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi lanjutan dari pihak Pemkab Pati maupun aparat penegak hukum.
(Fetra Hariandja)