Saat ini, Mulyana masih ditahan di Rutan Kelas IIB Serang sambil menunggu proses hukum lanjutan, termasuk kemungkinan pengajuan banding dari pihaknya.
Sebelumnya, warga Kampung Ciberuk, Desa Gunungsari, Kecamatan Gunungsari, digegerkan penemuan mayat manusia dengan kondisi tidak utuh yang tergeletak di area perkebunan pada 18 April 2025.
Mayat yang diketahui berjenis kelamin perempuan itu ditemukan tanpa kepala, tangan, dan kaki.
Tak berselang lama, pihak kepolisian berhasil menemukan potongan tubuh lainnya milik S.A. Dari situ, pihaknya juga berhasil melakukan penangkapan dalam kurun waktu 1 x 24 jam terhadap pelaku pembunuhan SA secara sadis.
(Fetra Hariandja)