“Dari hasil operasi, kami mengamankan seorang bandar berinisial W dan menyita 26 paket sabu siap edar. Di lokasi juga ditemukan dua barak narkoba, salah satunya dilengkapi mesin judi tembak ikan,” ujar Thommy.
Polisi kemudian menghancurkan dan membakar kedua barak tersebut, termasuk mesin judi, untuk mencegah aktivitas ilegal kembali berlangsung di lokasi.
Menurut Thommy, pelaku memanfaatkan medan yang sulit dijangkau serta menggunakan alat komunikasi handy talky (HT) dengan menempatkan orang di pintu masuk area. Strategi itu digunakan untuk memberi peringatan kepada penghuni barak agar melarikan diri saat aparat mendekat.
“Kawasan ini kini dalam pengawasan ketat. Orang-orang yang terlibat, khususnya pemasok narkoba, sedang kami buru,” tegas Thommy.
(Awaludin)