Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemerintah Kaji Pemulangan Narapidana Teroris WNI dari Filipina

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Rabu, 20 Agustus 2025 |02:00 WIB
Pemerintah Kaji Pemulangan Narapidana Teroris WNI dari Filipina
Menko Bidang Hukum HAM Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra (foto: Okezone)
A
A
A

“Hal-hal seperti ini menjadi bahan pertimbangan apakah narapidana teroris yang ditahan di luar negeri dan masih WNI akan dikembalikan atau tidak. Kami belum mengambil keputusan,” jelasnya.

Apabila pemerintah memutuskan mengabulkan permohonan pemulangan, pemerintah Indonesia akan bersurat resmi kepada pemerintah Filipina.

“Tapi nanti yang mengajukan kepada pemerintah Filipina adalah pemerintah, bukan keluarganya,” pungkasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement