Namun dalam praktiknya, pembagian kuota tambahan itu tidak 92 banding 8 persen, melainkan rata dibagi dua.
Dalam penyelidikan ini, KPK tekah meminta keterangan sejumlah pihak, termasuk agen travel haji. Keterangan mereka penting guna mengetahui pendistribusian kuota tambahan tersebut.