Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

CA Bukan Anak Ridwan Kamil, Bareskrim Segera Putuskan Nasib Lisa Mariana di Kasus Fitnah

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 20 Agustus 2025 |15:13 WIB
CA Bukan Anak Ridwan Kamil, Bareskrim Segera Putuskan Nasib Lisa Mariana di Kasus Fitnah
Lisa Mariana (Foto: Agus Warsudi)
A
A
A

“RK dan anak LM, CA, tidak cocok DNA-nya, atau non identik,” kata Rizki.

Seperti diketahui, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana atas tuduhan pencemaran nama baik pada 11 April 2025 lalu. Laporan tersebut diterima oleh Bareskrim Polri dan tercatat dengan nomor:
LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Pasal yang dilaporkan adalah Pasal 51 Ayat (1) jo Pasal 35 dan/atau Pasal 48 Ayat (1), (2) jo Pasal 32 Ayat (2), dan/atau Pasal 45 Ayat (4) jo Pasal 27A Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Teknologi Elektronik (ITE), dan/atau Pasal 310 dan 311 KUHP.

Penyidikan kasus ini dilaksanakan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.
Tes DNA melalui pengambilan sampel darah dan air liur RK, Lisa Mariana, dan anak berinisial CA dilakukan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Kamis, 7 Agustus 2025.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement