“Ada usulan juga seperti itu (BP Haji jadi kementerian). Jadi memang agar tidak memberatkan mungkin tugas-tugas Kemenag, maka dibentuk khusus Kementerian Haji dan Umrah,” ujar Adies di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa 19 Agustus 2025.
Dia tak menampik bahwa penyelenggaraan haji kerap bermasalah sejak dulu hingga kini. Bahkan, temuan Pansus Haji DPR ditindaklanjuti KPK dengan menaikkan status penanganan perkara penyelenggaraan haji 2024.
“Jadi pemerintah mungkin memandang perlu untuk dibuat kementerian sendiri yang khusus mengawal sekaligus mengawasi Kementerian Haji dan Umrah. Jamaah Indonesia yang memang terbanyak di seluruh dunia,” ungkap Adies.
Menurut dia, pembentukan Kementerian Haji dan Umrah tak akan mengganggu persiapan pelaksanaan haji tahun depan. Ia mencontohkan peleburan Kemenkumham yang bisa dilakukan secara soft.
“Jadi nanti saya rasa pemerintah sudah mempunyai cara-cara bagaimana mengantisipasi. Kalau urusan kanwil-kanwil di bawah, mungkin dari Direktorat Haji dan Umrah bisa ditarik,” jelasnya.
(Arief Setyadi )