Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Perang Total terhadap Narkoba, Negara Takkan Ampuni Perusak Generasi

Dwinarto , Jurnalis-Jum'at, 22 Agustus 2025 |10:25 WIB
Perang Total terhadap Narkoba, Negara Takkan Ampuni Perusak Generasi
Pemusnahan barang bukti narkotika golongan I di kantor BNN/Dwinarto-Okezone
A
A
A

JAKARTA – Pemerintah menegaskan komitmennya untuk tidak memberi ruang sedikit pun terhadap kejahatan narkotika. Hal itu disampaikan Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Letnan Jenderal TNI Mochamad Hasan, saat menghadiri pemusnahan barang bukti narkotika golongan I di kantor BNN, Jakarta, Jumat (22/8/2025).

Hasan menegaskan bahwa narkotika telah menjadi ancaman serius bagi masa depan bangsa. Data menunjukkan sebanyak 3,6 juta jiwa penduduk Indonesia tercatat sebagai pengguna aktif narkotika, mayoritas berasal dari generasi muda, usia produktif, bahkan anak-anak dan mahasiswa.

“Setiap hari, ratusan nyawa melayang akibat narkotika. Ini adalah bencana nasional yang sistematis, masif, dan terorganisir. Jaringan narkotika internasional menyusup melalui pelabuhan gelap, jalur udara, dan pesisir dengan teknologi canggih serta logistik yang kuat. Bahkan, ironisnya, ada oknum aparat dan penegak hukum yang terlibat di dalamnya,” kata Hasan.

Ia menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto secara konsisten menyatakan bahwa perang terhadap narkoba adalah upaya penyelamatan bangsa.

“Narkoba adalah senjata penghancur generasi. Ini bukan sekadar kejahatan, tetapi serangan terhadap kedaulatan bangsa. Negara tidak akan ragu menggunakan kekuatan maksimal untuk memberantasnya,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, BNN memusnahkan barang bukti narkotika dengan total berat 474.480,68 gram. Rinciannya meliputi ganja seberat 253.067,88 gram, sabu 218.414,22 gram, ekstasi 94 butir, serta kokain 2.998,58 gram. Barang bukti tersebut berasal dari kasus yang melibatkan 43 tersangka.

Hasan menyebut keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama lintas lembaga. “Pemberantasan narkotika tidak bisa dilakukan sendiri. BNN bekerja bersama TNI, Polri, Kejaksaan, Imigrasi, Bea Cukai, BIN, hingga kementerian terkait di bawah koordinasi pemerintah,” jelasnya.

Sepanjang tahun 2025, BNN mencatat telah mengungkap 30.190 kasus narkoba, dengan nilai barang bukti mencapai Rp12,6 triliun. Upaya tersebut setara dengan penyelamatan 109 juta jiwa dari bahaya narkotika.

“Pemerintah akan bertindak lebih keras, lebih tegas, dan tanpa pandang bulu. Semua instrumen kekuasaan negara akan digunakan untuk menghancurkan jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya,” pungkas Hasan.

(Fetra Hariandja)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement