Ia menerangkan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto dalam beberapa kesempatan menegaskan bahwa perang melawan narkoba merupakan bagian dari upaya menyelamatkan bangsa. Narkoba adalah senjata penghancur generasi—bukan sekadar kejahatan, tapi serangan terhadap kedaulatan bangsa. Karena itu, negara tidak akan ragu menggunakan kekuatan maksimal untuk memberantasnya.
Hasan mengungkapkan bahwa pemusnahan barang bukti narkotika sebanyak 474 kg oleh BNN RI di Cawang, Jakarta Timur, pada Jumat (22/8/2025), menjadi simbol kemenangan kecil dalam perang besar melawan narkoba. Namun, ia mengingatkan agar tidak terlena, karena setiap gram narkotika yang berhasil dimusnahkan berarti menyelamatkan ratusan nyawa. Sebaliknya, setiap kelengahan bisa berarti ribuan generasi Indonesia terperosok ke jurang kehancuran.
“Saya ajak seluruh bangsa, mari kita bergerak, mari kita berperang. Ini bukan saatnya kompromi. Ini saatnya mengatakan: cukup! Indonesia tidak akan dikuasai narkoba,” tegasnya.
“Mengutip arahan Presiden Prabowo Subianto yang disampaikan kepada Menko Polhukam, Presiden Prabowo menginginkan Indonesia menjadi killing ground atau tempat penumpasan bagi bandar dan jaringan narkoba. Kita hadapi mereka dengan hukum, dengan kekuatan, dan dengan tekad yang tidak bisa dibeli,” pungkasnya.
(Fetra Hariandja)