‘Kita doakan semoga Satria bisa selamat, dan pemerintah Indonesia memfasilitasi Satria bisa pulang dan kembali bersama keluarganya,”tutup Ruslan.
Sebelumnya, Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Lodewijk Freidrich Paulus, menanggapi permintaan Satria Arta Kumbara, kembali ke Indonesia usai menjadi tentara bayaran Rusia.
Pemerintah akan memproses permintaan tersebut sesuai ketentuan perundang-undangan berlaku.
“Aturannya bagaimana? Yang bersangkutan ingin kembali, tentunya kita sesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jadi kita tunggu saja prosedur prosesnya,” ujar Lodewijk dalam konferensi pers di kantornya, beberapa waktu lalu.
(Fahmi Firdaus )