Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Kemnaker! Irvian ‘Sultan’ Terima Rp69 Miliar, Tapi Hartanya di LHKPN Rp3,9 Miliar

Nur Khabibi , Jurnalis-Minggu, 24 Agustus 2025 |13:54 WIB
Kasus Kemnaker! Irvian ‘Sultan’ Terima Rp69 Miliar, Tapi Hartanya di LHKPN Rp3,9 Miliar
Kasus Korupsi Kemnaker (foto: Okezone)
A
A
A

Irvian juga tidak melaporkan adanya hutang. Dengan begitu, total kekayaan Irvian mencapai Rp3.905.374.068.

KPK secara resmi menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel, sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3. Selain Noel, KPK juga menetapkan 10 orang lainnya sebagai tersangka.

Penetapan ini merupakan hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang menjaring 14 orang.

“KPK selanjutnya melakukan pemeriksaan intensif dan telah menemukan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang cukup,” kata Ketua KPK, Budi Prasetyo, saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (22/8/2025).

“KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka,” lanjutnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement