Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

'Sultan' Kemnaker Jadi Tersangka: KPK Bidik Irvian Bobby dengan Pasal TPPU

Nur Khabibi , Jurnalis-Senin, 25 Agustus 2025 |16:19 WIB
'Sultan' Kemnaker Jadi Tersangka: KPK Bidik Irvian Bobby dengan Pasal TPPU
Tersangka Irvian Bobby Mahendro (IBM) dilingkar merah/Foto: Dok Okezone
A
A
A

"Saat ini KPK masih fokus dalam pokok perkara, yaitu dugaan pemerasan ataupun gratifikasinya," ujarnya.

Sebelumnya, KPK menduga Irvian ‘Sultan’ tidak patuh dalam menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, terkait dugaan Irvian menerima Rp69 miliar dari kasus pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker, sementara hanya melaporkan harta senilai Rp3,9 miliar dalam LHKPN.
 

(Fetra Hariandja)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement