Sebelumnya, Komisi VIII DPR RI telah menyepakati untuk membawa RUU Perubahan Ketiga atas UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah ke tingkat paripurna untuk disahkan.
Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat kerja antara Komisi VIII DPR RI dan Panitia Kerja (Panja) dalam agenda Pembicaraan Tingkat I, Senin (25/8/2025).
“Apakah dapat diterima dan disetujui Perubahan Ketiga atas UU No. 8 Tahun 2019 ke pembahasan selanjutnya?” tanya Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, yang langsung disambut seruan "setuju" dari para peserta rapat.
Tidak hanya seluruh fraksi di DPR RI yang menyatakan setuju, Pemerintah juga mendukung pengesahan RUU ini melalui Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, yang hadir dalam rapat tersebut.
(Awaludin)