Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pengosongan Rumah Dinas di Tanah Kusir, Pasukan Tempur Kostrad Izin ke KSAD Maruli 

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Selasa, 26 Agustus 2025 |19:13 WIB
Pengosongan Rumah Dinas di Tanah Kusir, Pasukan Tempur Kostrad Izin ke KSAD Maruli 
Pengosongan Rumah Dinas di Tanah Kusir, Pasukan Tempur Kostrad Izin ke KSAD Maruli 
A
A
A

"Kalau sesuai dengan SP3, sebenarnya kegiatan ini diberikan waktu kepada mereka setelah SP3 itu sampai dengan hari Jumat tanggal 29," katanya.

Sebanyak 13 rumah dinas di perumahan Kostrad tersebut dieksekusi lantaran para penghuninya dinilai sudah tidak lagi berhak menempati fasilitas tersebut.

"Setelah mereka dinyatakan mereka itu tidak berhak, nah ini akan kita melaksanakan penertiban berupa pengosongan rumah," tandasnya.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement