"Kalau sesuai dengan SP3, sebenarnya kegiatan ini diberikan waktu kepada mereka setelah SP3 itu sampai dengan hari Jumat tanggal 29," katanya.
Sebanyak 13 rumah dinas di perumahan Kostrad tersebut dieksekusi lantaran para penghuninya dinilai sudah tidak lagi berhak menempati fasilitas tersebut.
"Setelah mereka dinyatakan mereka itu tidak berhak, nah ini akan kita melaksanakan penertiban berupa pengosongan rumah," tandasnya.
(Fahmi Firdaus )