Satu orang yang diduga copet itu pun digiring ke dalam oleh aparat kepolisian dan TNI.
Sementara itu, Presiden Partai Buruh dan Presiden KSPI, Said Iqbal mengatakan, pihaknya membatasi aksi unjuk rasa ini hingga pukul 13.00 WIB, Kamis (28/8/2025). Keputusan ini diambil lantaran para buruh memiliki tanggung jawab juga dengan perusahannya.
"Buruh itu kan punya keterbatasan waktu, shift satu, dua dan tiga. Ini yang ikut aksi adalah shift satu dan shift tiga, Belum tidur nih mereka. Nah yang shift 2 mau masuk, bisa-bisa dipecat lagi. Maka kita batasi sampai jam 1 (siang) dulu," ujar Said saat ditemui di depan Gerbang Utama Kompleks Parlemen.
(Awaludin)