Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Langkah Kapolri Sambangi Korban Bentrok dan Tindak Tegas 7 Oknum Brimob Diapresiasi

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Jum'at, 29 Agustus 2025 |19:54 WIB
Langkah Kapolri Sambangi Korban Bentrok dan Tindak Tegas 7 Oknum Brimob Diapresiasi
Langkah Kapolri Sambangi Korban Bentrok dan Tindak Tegas 7 Oknum Brimob Diapresiasi
A
A
A

“Tujuh orang terduga pelanggar kami tetapkan, dipastikan bahwa terduga pelanggar telah terbukti melanggar kode etik profesi kepolisian,” kata Abdul Karim saat konferensi pers di Mabes Polri.

Saat ini tujuh oknum anggota Brimob tersebut akan ditempatkan khusus (Patsus) selama 20 hari. Identitas ketujuh oknum polisi yang ditahan Adalah Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y dan Baraka D.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement