Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Didesak Mundur, Ini Respons Kapolri

Tim Okezone , Jurnalis-Sabtu, 30 Agustus 2025 |16:24 WIB
Didesak Mundur, Ini Respons Kapolri
Didesak Mundur, Ini Respons Kapolri (Dok Polri)
A
A
A

BOGOR - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara terkait adanya desakan agar dirinya mundur dari jabatan tertinggi Polri. Menurutnya, pergantian pimpinan Polri sepenuhnya merupakan kewenangan Presiden.

1. Respons Kapolri

"Terkait dengan isu yang menyangkut dengan kabar itu hak prerogatif presiden. Kita perajurit, kapan saja siap," ujarnya di Bojong Koneng, Babakan Madang, Bogor, Jawa Barat, usai menghadap Presiden Prabowo Subianto, Sabtu (30/8/2025).

Diketahui, muncul desakan agar Kapolri mundur buntut tewasnya pengemudi ojek online (ojol). Korban tewas dilindas kendaraan taktis (Rantis) Brimob saat melangsungkan aksi demo DPR di kawasan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025).

Korban Affan Kurniawan yang meninggalkan luka mendalam bagi keluarga dan masyarakat Indonesia. Peristiwa ini juga menjadi pemantik dari aksi massa lanjutan di banyak titik di wilayah Indonesia, termasuk di markas-markas kepolisian.

 

2. Langgar Kode Etik

Dalam kasus ini, 7 personel Brimob dalam rantis tersebut diperiksa Divisi Propam Polri. Mereka kemudian dinyatakan melanggar kode etik. 

“7 orang terduga pelanggar kami tetapkan, dipastikan bahwa terduga pelanggar telah terbukti melanggar kode etik profesi kepolisian,” kata Abdul Karim saat konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (29/8/2025).

Dia menambahkan, saat ini tujuh oknum anggota Brimob tersebut akan ditempatkan khusus (Patsus) selama 20 hari.
 

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement