Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Uya Kuya Sampaikan Permohonan Maaf atas Video Viral di DPR

Tim iNews Media Group , Jurnalis-Sabtu, 30 Agustus 2025 |22:39 WIB
Uya Kuya Sampaikan Permohonan Maaf atas Video Viral di DPR
Anggota DPR RI Uya Kuya (foto: dok ist)
A
A
A

JAKARTA – Setelah Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, kini giliran anggota DPR RI Surya Utama atau Uya Kuya, menyampaikan permohonan maaf kepada publik. 

Permintaan maaf tersebut disampaikan melalui akun media sosialnya, @king_uyakuya, Sabtu (30/8/2025). Uya Kuya sebelumnya menuai sorotan publik setelah video jogetnya di ruang sidang DPR viral di media sosial. Video itu memicu kecaman di tengah isu kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR.

"Saya, Uya Kuya, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya, tulus dari hati saya yang paling dalam," tulis Uya.

Dia mengaku memahami bahwa peristiwa ini menimbulkan luka bagi masyarakat Indonesia, termasuk adanya korban yang gugur dan luka dalam bentrokan-bentrokan.

"Tidak ada sedikit pun niat dari kami untuk membuat suasana menjadi gaduh," ujar Uya.

 

Mantan musisi itu berjanji akan menjadi anggota DPR yang lebih baik ke depan. "Saya juga akan lebih berhati-hati dalam bertindak dan mohon diberi kesempatan sekali lagi untuk berbuat lebih baik," pungkasnya.

Sebelumnya, Eko Patrio menyampaikan permohonan maaf serupa. Video joget-jogetnya di sidang tahunan viral di media sosial dan memicu kemarahan publik. Eko menyadari bahwa situasi ini membawa luka bagi bangsa, khususnya bagi keluarga almarhum Affan Kurniawan yang meninggal dunia setelah dilindas Brimob pada Kamis (28/8/2025) malam.

"Saya, Eko Patrio, menyampaikan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya kepada masyarakat atas keresahan yang timbul akibat perbuatan saya," tulis Eko di akun Instagramnya, Sabtu (30/8/2025). Ia berjanji akan lebih berhati-hati dalam bersikap dan menyampaikan pendapat ke publik.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement