JAKARTA – Polri menegaskan penanganan terhadap massa aksi dilakukan secara terukur, profesional, dan sesuai aturan.
Hal itu disampaikan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho menindaklanjuti arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Sandi mengatakan, Presiden Prabowo telah menginstruksikan Kapolri dan Panglima TNI untuk mengambil langkah tegas terhadap aksi anarkis di sejumlah wilayah. Meski demikian, ia memastikan seluruh tindakan aparat tetap mengacu pada Undang-Undang dan ketentuan yang berlaku.
“Seluruh langkah yang dilakukan Polri dan TNI bersifat terukur, profesional, dan sesuai kewenangan. Penanganan dilakukan dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya, Sabtu (30/8/2025).