JAKARTA - Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto saat menggelar sidang kabinet di Istana Negara, Jakarta, Minggu (31/8/2025).
Dalam kesempatan itu, Prabowo meminta pelaku penjarahan rumah ribadi pejabat, institusi dan fasilitas publik ditindak dengan tegas.
“Presiden memberi penegasan agar semua tindakan pelanggaran yang bersifat kriminal, baik dalam bentuk perusakan benda, fasilitas umum, maupun harta milik pribadi, harus ditindak secara tegas dan sesuai hukum,” kata Sjafrie saat konferensi pers di Istana Kepresidenan.
Menurutnya, jika terjadi hal-hal yang menyangkut keselamatan pribadi maupun pemilik rumah pejabat yang mengalami penjarahan, maka petugas tidak boleh ragu untuk mengambil tindakan tegas.
“Tindakan tergas terhadap para pelaku kerusuhan dan penjarahan yang memasuki wilayah pribadi maupun wilayah institusi negara yang harus selalu dalam keadaan aman,” ujarnya.