Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Situasi Masih Rawan, Pemprov DKI Imbau Perusahaan Swasta Terapkan WFH Bila Perlu

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Minggu, 31 Agustus 2025 |12:00 WIB
Situasi Masih Rawan, Pemprov DKI Imbau Perusahaan Swasta Terapkan WFH Bila Perlu
Situasi Jakarta mulai kondusif pasca demonstrasi rusuh beberapa hari terakhir. (Foto: iNews Media Group)
A
A
A

JAKARTA – Perusahaan swasta di Jakarta diimbau untuk menerapkan kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) secara situasional, dengan mempertimbangkan situasi keamanan di Ibu Kota yang masih rawan. Imbauan tersebut disampaikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi), meski situasi sudah berangsur kondusif pada Minggu (31/8/2025) pagi.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Disnakertransgi Nomor: e0014/SE/2025 tentang himbauan bekerja dari rumah atau WFH yang diteken langsung oleh Kepala Disnakertransgi, Syaripudin.

Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik dan Sosial, Chico Hakim, menekankan bahwa imbauan WFH bagi perusahaan swasta bersifat situasional dan tidak diwajibkan.

"Perihal imbauan WFH untuk perusahaan-perusahaan di Jakarta terutama yang lokasinya berdekatan dengan dampak penyampaian aspirasi massa bersifat situasional dan tidak wajib," kata Chico saat dikonfirmasi, Minggu.

Chico menyebut imbauan sudah diteruskan ke sejumlah asosiasi pengusaha hingga Kadin. Disnakertransgi terus melakukan pemantauan terhadap perusahaan yang mengambil kebijakan WFH tersebut.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement