"Pelaku penganiayaan terhadap Rheza harus dimintai pertanggungjawabannya di hadapan hukum. Jangan ada lagi korban tewas berjatuhan. Ini berlaku untuk kedua belah pihak. Aparat kepolisian harus mematuhi SOP pengendalian massa dalam unjuk rasa," ucapnya.
Ia menyerukan agar semua pihak menahan diri dan menjaga perdamaian. Bonnie juga meminta agar penegakan hukum dilakukan secara adil agar tragedi serupa tidak terulang.
"Mari kita jaga perdamaian di negeri kita dengan mendengar apa yang rakyat dan mahasiswa suarakan. Kepada aparat penegak hukum, mari pula kita pastikan hukum ditegakkan secara adil," ungkapnya.
"Salus populi suprema lex esto. Keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi. Semua harus bisa menahan diri demi persatuan dan kesatuan bangsa,” pungkas Bonnie.
Diketahui, Rheza, mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Amikom, meninggal dunia saat mengikuti aksi demonstrasi di depan Mapolda DIY, Minggu 31 Agustus 2025 pagi. Mahasiswa angkatan 2023 itu ditemukan dengan tubuh penuh luka.