"Pihak berwenang harus menjunjung tinggi hak untuk berkumpul secara damai dan kebebasan berekspresi sambil menjaga ketertiban, sesuai dengan norma dan standar internasional, terkait dengan pengawasan pertemuan publik," kata Shamdasani.
Ia juga menekankan pentingnya media diizinkan untuk melaporkan peristiwa secara bebas dan independen.
Demonstrasi awalnya berlangsung damai, tetapi berubah menjadi kekerasan terhadap satuan polisi paramiliter elite negara itu setelah rekaman video menunjukkan salah satu regunya menabrak seorang sopir pengiriman pada 28 Agustus malam.
Protes sejak itu menyebar dari Jakarta ke kota-kota besar lainnya, dalam kerusuhan terburuk sejak Presiden Prabowo Subianto berkuasa kurang dari setahun yang lalu.
(Rahman Asmardika)