Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengkritik keputusan Kanada untuk mendukung kenegaraan Palestina, sementara Rubio mengatakan keputusan Prancis tersebut gegabah. Gedung Putih belum memberikan komentar terkait pernyataan Belgia.
Belgia juga akan mengenakan 12 sanksi "tegas" terhadap Israel, seperti larangan impor produk dari permukimannya, peninjauan kebijakan pengadaan publik dengan perusahaan-perusahaan Israel, dan menyatakan para pemimpin Hamas sebagai persona non grata di Belgia, kata Prévot.
Para menteri luar negeri Uni Eropa tetap berselisih pendapat dalam pertemuan di Kopenhagen pada Sabtu (30/8/2025) mengenai perang di Gaza. Beberapa menteri mendesak blok tersebut untuk memberikan tekanan ekonomi yang signifikan terhadap Israel, sementara yang lain dengan tegas menentang langkah-langkah tersebut.
Palestina telah lama menginginkan sebuah negara di Tepi Barat dan Gaza yang diduduki Israel, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya. Amerika Serikat mengatakan negara semacam itu hanya dapat dibentuk melalui negosiasi langsung antara Israel dan Palestina.
Belgia, anggota Uni Eropa, mengambil keputusan untuk meningkatkan tekanan terhadap pemerintah Israel dan Hamas, kata Prévot. Prévot juga menekankan komitmen Belgia terhadap rekonstruksi Palestina, menambahkan bahwa negara tersebut akan mengadvokasi "langkah-langkah Eropa yang menargetkan Hamas dan mendukung inisiatif-inisiatif baru Belgia untuk memerangi antisemitisme."
Amerika Serikat pada Jumat (29/8/2025) mengatakan akan melarang Presiden Otoritas Palestina Mahmoud Abbas untuk pergi ke New York pada bulan September untuk menghadiri KTT Perserikatan Bangsa-Bangsa, di mana beberapa sekutu AS diperkirakan akan secara resmi mengakui Palestina sebagai sebuah negara.
(Rahman Asmardika)