JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan surat berisi jawaban atas tuntutan warga Kabupaten Pati yang menggelar aksi di depan Gedung Merah Putih. Setelah menerima surat tersebut, massa aksi membubarkan diri dengan tertib.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan isi surat tersebut.
“Surat yang kami berikan kepada warga Pati adalah, jawaban atas tuntutan yang disampaikan dalam audiensi dengan KPK pada pagi hingga siang hari ini,” kata Budi, Senin (1/9/2025).
Dalam surat itu, menurut Budi, KPK menjamin bahwa perkara yang diduga menjerat Bupati Pati, Sudewa alias Sudewo, terus berlanjut.
“KPK saat ini masih terus memproses penyidikan perkara terkait pembangunan jalur kereta di lingkungan DJKA Kementerian Perhubungan, yang juga menjadi perhatian warga Pati terkait dugaan keterlibatan saudara SDW,” ujarnya.
Budi menambahkan, pihaknya telah memeriksa Sudewo pekan lalu. Ia pun meminta warga Pati bersabar menunggu proses hukum berjalan sesuai prosedur.
“KPK pekan lalu sudah memanggil saudara SDW dalam kapasitas sebagai saksi dalam perkara ini. Kami pastikan penyidikannya masih terus berlanjut, dan kami akan menyampaikan update-nya secara berkala,” jelasnya.
Isi surat tersebut juga menanggapi tuntutan surat rekomendasi penonaktifan Sudewo dari jabatan Bupati. Terkait hal ini, Budi menegaskan bahwa hal tersebut bukanlah wewenang KPK.
“Wewenang KPK adalah menegakkan hukum dalam penanganan tindak pidana korupsi. Fokus kami adalah penanganan perkara ini,” pungkasnya.
(Awaludin)