Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Ditangkap, Polisi: Diduga Ajak Pelajar Lakukan Aksi Anarkis!

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Selasa, 02 September 2025 |16:09 WIB
Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Ditangkap, Polisi: Diduga Ajak Pelajar Lakukan Aksi Anarkis!
Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Ditangkap, Polisi: Diduga Ajak Pelajar Lakukan Aksi Anarkis!
A
A
A

"Proses pendalaman, penyelidikan, proses pengumpulan fakta-fakta, proses pengumpulan bukti-bukti, sudah dilakukan tim gabungan penyelidik Polda Metro Jaya sudah mulai dilakukan sejak tanggal 25,"pungkasnya.

Atas perbuatannya, Delpredo dijerat Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 45 a Ayat 3 juncto Pasal 28 Ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dan atau Pasal 76 h juncto Pasal 15 juncto Pasal 87 UU Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement