JAKARTA – Polda Metro Jaya mengungkap adanya iming-iming uang yang diberikan kepada peserta demo yang berujung kericuhan di Jakarta. Kisaran nominalnya mulai puluhan ribu hingga ratusan ribu rupiah.
"Memberikan iming-iming imbalan uang dengan rentang nominal Rp62.500 hingga Rp200 ribu bagi anak-anak dan dewasa yang mau hadir melakukan aksi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Rabu (3/9/2025).
Ade Ary belum merinci siapa pemberi iming-iming tersebut. Ia mengatakan hal itu masih dalam pemeriksaan mendalam oleh penyidik.
"Jadi ada juga beberapa pihak yang masih dilakukan pendalaman," ujar dia.
Sebagai informasi, polisi menetapkan enam orang tersangka dalam kasus ini, yakni Direktur Lokataru Foundation Delpedro, MS, SH, KA, RAP, dan FL.
Polisi menuturkan Delpedro berperan melakukan kolaborasi dengan akun Instagram lainnya untuk menyebarkan ajakan agar pelajar tidak takut mengikuti aksi.
"Pertama DMR, admin akun Instagram LF. Peran tersangka DMR adalah melakukan kolaborasi dengan akun Instagram lainnya untuk menyebarkan ajakan agar pelajar jangan takut untuk aksi kita lawan bersama," ungkapnya.
"Kemudian tersangka kedua MS dengan akun Instagram @BPP. Peran MS juga melakukan kolaborasi dengan beberapa akun Instagram lainnya untuk ajakan pengrusakan," sambung dia.
Pelaku ketiga berinisial SH, admin Instagram @GM, berperan melakukan kolaborasi akun Instagram untuk ajakan pengrusakan. Selanjutnya pelaku keempat KA dengan akun Instagram @AMP yang berperan serupa SH.
"Tersangka kelima RAP, admin akun IG @RAP, perannya adalah tutorial pembuatan bom molotov dan berperan sebagai koordinator kurir bom molotov di lapangan dari akun Instagram tersebut," imbuh dia.
"Saudari FL, admin akun medsos inisial T dengan nama akun @FG, perannya menyiarkan langsung dan mengajak jadi live, serta mengajak pelajar turun pada 25 Agustus 2025. Pelajar sebagian adalah anak," jelas dia.
(Fetra Hariandja)