Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPAI Kutuk Pelibatan Anak dalam Demo Ricuh Jakarta, Minta Provokator Ditindak Tegas

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 03 September 2025 |12:30 WIB
KPAI Kutuk Pelibatan Anak dalam Demo Ricuh Jakarta, Minta Provokator Ditindak Tegas
Ilustrasi logo KPAI/Foto: KPAI
A
A
A

Sylvana pun menyesalkan anak-anak bahkan ikut menjarah, bukan hanya di Jakarta, tapi juga di beberapa wilayah lainnya seperti di Surabaya, Kediri, Pekalongan, hingga Tegal.

Untuk itu, ia meminta polisi melakukan tugasnya secara profesional, persuasif, dan humanis dalam menangani anak-anak tersebut. Kemudian disiplin dan konsisten menggunakan UU 11/2012 tentang SPPA dalam penanganan.

"Terutama harus dipastikan anak-anak tidak mengalami kekerasan verbal dan fisik saat diperiksa, tidak lebih dari 24 jam, dan tempat pemeriksaan harus dipisahkan dari orang dewasa," ujarnya.

Ia juga berharap polisi segera menemukan pihak yang memprovokasi anak-anak dan menegakkan hukum secara transparan, adil, dan tuntas agar tidak terulang kembali mobilisasi anak untuk ikut kerusuhan.

Mengingat kasus eksploitasi anak untuk ikut aksi unras dan kerusuhan sudah berulang terjadi, ia mendesak polisi juga melakukan langkah-langkah sistemik pencegahan agar ke depan tidak terulang lagi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement