Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dipecat dari Polri, Kompol Cosmas Ucapkan Belasungkawa untuk Keluarga Affan Kurniawan

Nur Khabibi , Jurnalis-Rabu, 03 September 2025 |20:37 WIB
Dipecat dari Polri, Kompol Cosmas Ucapkan Belasungkawa untuk Keluarga Affan Kurniawan
Kompol Cosmas Kaju Gae (foto: Okezone/Aldi Chandra)
A
A
A

JAKARTA – Danyon Resimen 4 Korbrimob Polri, Kompol Cosmas Kaju Gae, menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, yang terlindas kendaraan taktis (rantis) polisi saat demo ricuh.

"Peristiwa itu sudah terjadi, saya juga mau menyampaikan duka cita yang mendalam kepada korban Affan Kurniawan serta keluarga besar. Sungguh-sungguh di luar dugaan," kata Cosmas dalam sidang Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP) yang ditayangkan secara virtual, Rabu (3/9/2025).

Cosmas mengaku baru mengetahui adanya korban jiwa beberapa jam setelah kejadian, melalui tayangan video di media sosial.

"Saya mengetahui korban meninggal setelah video viral. Kami sama sekali tidak mengetahui pada saat kejadian," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga meminta maaf kepada pimpinan dan anggota Polri. Ia menegaskan tindakannya murni menjalankan perintah tugas.

"Bukan maksud dan tujuan kami. Tujuan kami melaksanakan tugas totalitas demi negara dan bangsa, menjaga ketertiban dan keselamatan, demi keamanan dan ketertiban umum," katanya.

Sebelumnya, sidang KKEP menjatuhkan putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Cosmas karena dinilai melakukan pelanggaran berat.

"Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," kata Ketua Majelis Sidang KKEP dalam tayangan virtual.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement