Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Diinisiasi Kemenbud RI, CHANDI 2025 Hasilkan Bali Cultural Initiative Declaration 2025

Anindita Trinoviana , Jurnalis-Kamis, 04 September 2025 |12:04 WIB
Diinisiasi Kemenbud RI, CHANDI 2025 Hasilkan Bali Cultural Initiative Declaration 2025
CHANDI 2025 hasilkan Bali Cultural Initiative Declaration 2025, yang diprakarsai Indonesia melalui Kementerian Kebudayaan. (Foto: dok Kemenbud)
A
A
A

Prinsip dan komitmen Bali Cultural Initiative Declaration 2025 berfokus pada lima isu utama. Pertama, budaya sebagai pilar pembangunan berkelanjutan. Butir ini mengintegrasikan nilai budaya, pengetahuan tradisional, dan kreativitas ke dalam kebijakan pembangunan serta aksi nyata dalam menghadapi perubahan iklim. Peran budaya juga diperkuat dalam konservasi keanekaragaman hayati dan ketahanan masyarakat. 

Kedua, diplomasi budaya sebagai jembatan kerja sama dan perdamaian. Butir ini menegaskan peran budaya sebagai jembatan dialog, rekonsiliasi, dan kerja sama antarbangsa, serta mendorong program pertukaran budaya yang melibatkan pemuda, seniman, akademisi, dan pelaku budaya guna memperkuat solidaritas global. 

Ketiga, inovasi digital untuk pelestarian budaya dan aksesibilitas. Butir ini menegaskan pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan buatan yang etis dalam pelestarian dan promosi budaya, melindungi hak kekayaan intelektual, termasuk pengetahuan tradisional, dan ekspresi budaya masyarakat lokal. Selain itu, perlunya mendorong literasi digital dalam mendokumentasikan dan mengelola warisan budaya.

Keempat, pemberdayaan generasi muda dan penguatan industri budaya dan kreatif. Butir ini menempatkan generasi muda sebagai agen perubahan dalam kesinambungan dan inovasi budaya. Partisipasi generasi muda juga diperluas dalam kebijakan budaya dan diplomasi di tingkat internasional. Hal ini juga tidak lepas dari pengembangan industri kreatif yang inklusif, berkelanjutan, dan berbasis komunitas.

Kelima, pelestarian warisan budaya sebagai tanggung jawab global. Para delegasi berkomitmen untuk memperkuat kerja sama internasional dalam memerangi perdagangan ilegal benda budaya serta mendukung repatriasi artefak. Dalam hal ini, komunitas lokal juga dilibatkan sebagai mitra utama dalam pelestarian warisan budaya. Butir ini juga menegaskan perlunya meningkatkan kesadaran lintas generasi akan pentingnya melindungi warisan budaya dari ancaman konflik, bencana, dan perubahan iklim.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement