5. Mendorong investasi pada sektor budaya dan kreatif untuk mendukung inovasi dan keberlanjutan; dan
6. Menciptakan platform dialog dan kerja sama berkelanjutan, termasuk penyelenggaraan konferensi budaya tahunan dan kemitraan regional.
Melalui dokumen ini, ditegaskan kembali pentingnya budaya sebagai pilar identitas, solidaritas, dan ketahanan masyarakat, sekaligus motor penggerak pembangunan ekonomi inklusif.
(Agustina Wulandari )