Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kejagung Periksa Nadiem Makarim di Kasus Korupsi Laptop Hari Ini

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Kamis, 04 September 2025 |06:37 WIB
Kejagung Periksa Nadiem Makarim di Kasus Korupsi Laptop Hari Ini
Nadiem Makarim (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019–2022, pada Kamis (4/9/2025).

Tim hukum Nadiem, Ricky Saragih, memastikan kliennya hadir memenuhi panggilan penyidik.
“(Nadiem Makarim) dipastikan hadir,” kata Ricky.

Sebelumnya, Nadiem telah dua kali diperiksa. Pemeriksaan pertama pada Senin (23/6/2025) berlangsung sekitar 12 jam, dan pemeriksaan kedua pada Selasa (15/7/2025) sekitar 9 jam.

Dalam kasus ini, Kejagung menetapkan empat tersangka dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek Tahun Anggaran 2020–2022, dengan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp1,98 triliun.

Empat tersangka tersebut yakni:

- Sri Wahyuningsih (SW), Direktur SD Kemendikbudristek 2020–2021

- Mulyatsyah (MUL), Direktur SMP Kemendikbudristek 2020

- Jurist Tan (JT/JS), Staf Khusus Mendikbudristek era Nadiem

- Ibrahim Arief (IBAM), Konsultan Perorangan

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement