Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kejagung Periksa Nadiem Makarim di Kasus Korupsi Laptop Hari Ini

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Kamis, 04 September 2025 |06:37 WIB
Kejagung Periksa Nadiem Makarim di Kasus Korupsi Laptop Hari Ini
Nadiem Makarim (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019–2022, pada Kamis (4/9/2025).

Tim hukum Nadiem, Ricky Saragih, memastikan kliennya hadir memenuhi panggilan penyidik.
“(Nadiem Makarim) dipastikan hadir,” kata Ricky.

Sebelumnya, Nadiem telah dua kali diperiksa. Pemeriksaan pertama pada Senin (23/6/2025) berlangsung sekitar 12 jam, dan pemeriksaan kedua pada Selasa (15/7/2025) sekitar 9 jam.

Dalam kasus ini, Kejagung menetapkan empat tersangka dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek Tahun Anggaran 2020–2022, dengan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp1,98 triliun.

Empat tersangka tersebut yakni:

- Sri Wahyuningsih (SW), Direktur SD Kemendikbudristek 2020–2021

- Mulyatsyah (MUL), Direktur SMP Kemendikbudristek 2020

- Jurist Tan (JT/JS), Staf Khusus Mendikbudristek era Nadiem

- Ibrahim Arief (IBAM), Konsultan Perorangan

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement