Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

AIPA Pecat Laras Faizati Usai Jadi Tersangka Diduga Provokasi Bakar Mabes Polri

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 04 September 2025 |15:42 WIB
AIPA Pecat Laras Faizati Usai Jadi Tersangka Diduga Provokasi Bakar Mabes Polri
Laras Faizati jadi tersangka dugaan provokasi pembakaran Gedung Mabes Polri/Foto: Puteranegara Batubara-Okezone
A
A
A

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, menjelaskan Laras ditangkap pada Senin, 1 September 2025, karena unggahan provokatif di akun Instagram @Larasfaizati. Dalam unggahan itu, Laras diduga mengajak massa untuk membakar Gedung Mabes Polri saat unjuk rasa berlangsung.

Salah satu unggahannya berbunyi: "When your office is right next to the National Police Headquarters, please burn this building down and get them all yall. I wish I could help throw some stones but my mom wants me home. Sending strength to all protesters!!"

Unggahan itu dibuat dari kantor Laras yang berada tepat di sebelah Mabes Polri, dan dinilai berpotensi memicu eskalasi aksi unjuk rasa.

“Postingan tersebut mengarah langsung ke lokasi demonstrasi dan dinilai bisa memicu tindakan anarkistis,” kata Himawan.

Laras dijerat dengan Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang ITE Nomor 1 Tahun 2024, serta Pasal 160 dan Pasal 161 ayat (1) KUHP, terkait dugaan penyebaran ujaran kebencian dan penghasutan untuk melakukan kekerasan.

(Fetra Hariandja)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement