Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gus Ipul Siapkan 3 Langkah Pulihkan Korban Demo Ricuh

Binti Mufarida , Jurnalis-Jum'at, 05 September 2025 |13:30 WIB
Gus Ipul Siapkan 3 Langkah Pulihkan Korban Demo Ricuh
Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul (foto: dok ist)
A
A
A

JAKARTA – Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), menyatakan ada tiga langkah utama yang dilakukan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk memulihkan korban pasca demo ricuh beberapa waktu terakhir, yaitu: perlindungan dan jaminan sosial, rehabilitasi sosial, serta pemberdayaan sosial.

Dalam hal perlindungan dan jaminan sosial, Kemensos memberikan bantuan sosial, advokasi, dan bantuan hukum. Gus Ipul menjelaskan, santunan diberikan sebesar Rp15 juta untuk ahli waris korban meninggal dunia, dan Rp5 juta untuk korban luka. 

“Santunan bagi korban luka juga bisa ditambah sesuai kebutuhan,” kata Gus Ipul, Jumat (5/9/2025).

Untuk rehabilitasi sosial, korban mendapatkan dukungan psikososial, aksesibilitas, perawatan, dan pengasuhan. Sementara upaya pemberdayaan diberikan sesuai hasil asesmen agar tepat dengan kebutuhan korban.

“Nah sesuai arahan Presiden, ini akan dilakukan secara simultan, tidak hanya oleh Kemensos, tetapi juga kementerian lain, termasuk Kementerian HAM,” tambahnya.

 

Berdasarkan data sementara, unjuk rasa berujung kericuhan menyebabkan tujuh orang meninggal dunia dan sembilan luka berat. Dari unsur petugas, enam orang juga mengalami luka serius. 

“Yang namanya korban itu semua warga bangsa ini, baik masyarakat maupun petugas,” ujarnya.

Gus Ipul menambahkan, Kemensos melibatkan tenaga terlatih dan berbagai sumber daya untuk pendampingan dan pemberdayaan korban. 

Sebelumnya, Kemensos telah memberikan santunan kepada ahli waris driver ojek online, Affan Kurniawan, pada Rabu, 3 September 2025. Bantuan serupa akan diberikan kepada korban unjuk rasa lainnya segera setelah tim selesai melakukan asesmen.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement