Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Take Home Pay Anggota DPR Usai Tunjangan Dipangkas Jadi Rp65,5 Juta

Nur Khabibi , Jurnalis-Jum'at, 05 September 2025 |19:32 WIB
<i>Take Home Pay</i> Anggota DPR Usai Tunjangan Dipangkas Jadi Rp65,5 Juta
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (Foto: Nur Khabibi/Okezone)
A
A
A


- Biaya Peningkatan Komunikasi Intensif dengan Masyarakat: Rp20.033.000


- Tunjangan Kehormatan Anggota DPR: Rp7.187.000


- Pelaksanaan Fungsi Pengawasan dan Anggaran sebagai pelaksana konstitusional Dewan: Rp4.830.000

- Honorarium kegiatan peningkatan fungsi dewan

 a. Fungsi Legislasi: Rp8.461.000

 b. Fungsi Pengawasan: Rp8.461.000

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement