MAKASSAR – Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali mengungkap perkembangan terbaru kasus pembakaran Gedung DPRD Provinsi Sulsel dan DPRD Kota Makassar, Kamis 4 September 2025.
Jika sebelumnya baru 11 orang ditetapkan tersangka, kini jumlahnya bertambah menjadi 29 orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam aksi pembakaran dua gedung wakil rakyat tersebut, dengan rincian 14 Tersangka di DPRD Sulsel, 15 Tersangka di DPRD Makassar.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Didik Supranoto, mengatakan seluruh tersangka saat ini sudah diamankan pihak kepolisian.
“Polda Sulawesi Selatan telah mengamankan total 29 orang yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Didik, Jumat (5/9/2025).
Didik menjelaskan, penanganan perkara dibagi dua. Kasus pembakaran Gedung DPRD Sulsel ditangani Ditreskrimum Polda Sulsel, sementara kasus Gedung DPRD Makassar ditangani Polrestabes Makassar.
Untuk kasus pembakaran DPRD Sulsel,14 tersangka (13 dewasa, 1 anak di bawah umur), dan kasus DPRD Makassar, 15 tersangka (10 dewasa, 5 anak di bawah umur).
Seperti diketahui, aksi pembakaran Gedung DPRD Makassar di Jalan Andi Pangerang Pettarani pada Jumat malam (29/8/2025) menimbulkan korban jiwa. Sebanyak 3 orang meninggal dunia dan 5 lainnya mengalami luka-luka.
Selain itu, 67 unit mobil dan 15 sepeda motor yang terparkir di sekitar lokasi juga hangus terbakar, menurut catatan BPBD Makassar.
Beberapa jam setelah insiden di Makassar, massa tidak dikenal kembali membakar Gedung DPRD Sulsel di Jalan Urip Sumoharjo.
(Awaludin)