Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

TNI Bakal Proses Hukum Penyebar Narasi Hoaks saat Demo Rusuh

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Sabtu, 06 September 2025 |02:01 WIB
TNI Bakal Proses Hukum Penyebar Narasi Hoaks saat Demo Rusuh
TNI bakal proses hukum penyebar narasi hoaks saat demo rusuh (Foto: Danandaya Arya/Okezone)
A
A
A

Namun, saat sedang memantau unjuk rasa di sekitar SPBU, Mayor SS terpisah sekitar 50 meter dari rekannya akibat gas air mata.

"Pada saat terpisah, Mayor SS duduk di atas motor yang sedang parkir di lokasi SPBU. Selanjutnya, rombongan Brimob yang mengendarai sepeda motor patroli tiba-tiba—yang tertua di kelompok pasukan Brimob tersebut—menarik Mayor SS dan membawanya ke arah mobil rantis," kata Freddy.

Ia menegaskan setelah diinterogasi oleh personel Brimob malam itu, Mayor SS tidak ditahan dan langsung dilepaskan, karena yang bersangkutan memang sedang menjalankan tugas dan telah menunjukkan kartu identitas prajurit TNI untuk verifikasi oleh Brimob.

Sebelumnya, unggahan akun X (dulu Twitter), @kliperano, menyebut bahwa terdapat intel TNI yang ditangkap Polri. "Polisi tangkap provokator demo di Pejompongan… ternyata intel TNI.
Mayor Infanteri Sudi Suwarno, anggota BAIS lengkap dengan izin senjata, ketahuan ikut memprovokasi massa," tulisnya.

Dalam unggahan tersebut, akun @kliperano juga menyertakan empat foto, salah satunya menampilkan pria berbaju hijau yang disebut sebagai anggota TNI dan sedang diamankan personel Brimob Polri.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement